WILAYAH YURISDIKSI PENGADILAN TINGGI AGAMA SAMARINDA
Wilayah Yurisdiksi Pengadilan Tinggi Agama Samarinda meliputi Provinsi Kalimantan Timur, dengan membawahi 9 Pengadilan Agama, yaitu:
- Pengadilan Agama Samarinda
- Pengadilan Agama Balikpapan
- Pengadilan Agama Tenggarong
- Pengadilan Agama Tanah Grogot
- Pengadilan Agama Tanjung Redeb
- Pengadilan Agama Bontang
- Pengadilan Agama Sangatta
- Pengadilan Agama Penajam
- Pengadilan Agama Sendawar
PETA YURISDIKSI PENGADILAN TINGGI AGAMA SAMARINDA