banner ptaa

 

on . Dilihat: 1473

Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:10.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin;}

Sosialisasi E-Court Bagi Advokat Di Pengadilan Agama Tenggarong

www.pa-tenggarong.go.id | Senin, 21 Januari 2019

Sosialisasi E-Court Bagi Advokat Di Pengadilan Agama Tenggarong dilaksanakan pada hari Senin tanggal 21 Januari 2019 pada pukul 10.00 WITA di Ruang Sidang I Pengadilan Agama Tenggarong. Acara sosialisasi ini di awali dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Tenggarong Bapak Dr. H. Sukri HC, M.H. dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Branch Manager Bank Syariah Mandiri Kutai Kartanegara Ibu Fifi Marlina Satyastuti, S.E. Acara ini dihadiri Hakim Pengadilan, Panitera, Sekretaris, Karyawan/ti Pengadilan Agama Tenggarong, Advokat serta tamu undangan.

Bapak Dr. H. Sukri HC, M.H. menyampaikan ucapan terima kasih terhadap Mahkamah Agung RI karena keberadaan E-Court mempermudah dan memperjelas bagi Advokat. E-Court merupakan kebijakan yang fenomenal. Bagi para Advokat untuk menggunakan E-Court harus memiliki 3 (tiga) syarat yaitu harus punya KTP, Kartu Advokat dan Berita Acara Sumpah yang sah dan legal yang diterbitkan oleh Pengadilan Tinggi. Disela itu juga hari ini merupakan sosialisasi perma No. 3 Tahun 2018 yang lebih kita kenal dengan sebutan E-Court. Dan mengapresiasikan peresmian E-Court karena saat launcing di Balikpapan.

Selanjutnya acara sosialisasi E-Court ini di isi dengan materi yang di berikan oleh Bapak Yogi Pranata dari Bank Syariah Mandiri mengenai pendaftaran sampai mendapatkan nomer perkara.

Acara sosialisasi E-Court diakhiri dengan pembacaan doa dan dilanjutkan dengan foto bersama (4gu5)

www.pa-tenggarong.go.id | Senin, 21 Januari 2019

Sosialisasi E-Court Bagi Advokat Di Pengadilan Agama Tenggarong dilaksanakan pada hari Senin tanggal 21 Januari 2019 pada pukul 10.00 WITA di Ruang Sidang I Pengadilan Agama Tenggarong. Acara sosialisasi ini di awali dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Tenggarong Bapak Dr. H. Sukri HC, M.H. dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Branch Manager Bank Syariah Mandiri Kutai Kartanegara Ibu Fifi Marlina Satyastuti, S.E. Acara ini dihadiri Hakim Pengadilan, Panitera, Sekretaris, Karyawan/ti Pengadilan Agama Tenggarong, Advokat serta tamu undangan.

Bapak Dr. H. Sukri HC, M.H. menyampaikan ucapan terima kasih terhadap Mahkamah Agung RI karena keberadaan E-Court mempermudah dan memperjelas bagi Advokat. E-Court merupakan kebijakan yang fenomenal. Bagi para Advokat untuk menggunakan E-Court harus memiliki 3 (tiga) syarat yaitu harus punya KTP, Kartu Advokat dan Berita Acara Sumpah yang sah dan legal yang diterbitkan oleh Pengadilan Tinggi. Disela itu juga hari ini merupakan sosialisasi perma No. 3 Tahun 2018 yang lebih kita kenal dengan sebutan E-Court. Dan mengapresiasikan peresmian E-Court karena saat launcing di Balikpapan.

Selanjutnya acara sosialisasi E-Court ini di isi dengan materi yang di berikan oleh Bapak Yogi Pranata dari Bank Syariah Mandiri mengenai pendaftaran sampai mendapatkan nomer perkara.

Acara sosialisasi E-Court diakhiri dengan pembacaan doa dan dilanjutkan dengan foto bersama (4gu5) Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 48icons8 youtube squared 48icons8 address 48icons8 whatsapp 48icons8 twitter 48