Sosialisasi Akhir Tahun 2018, KPPN Balikpapan Kunjungi PA Penajam
Penajam [28/12/2018]
Jumat, tanggal 28 Desember 2018, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Balikpapan mengunjungi PA Penajam. Ini merupakan kunjungan akhir tahun yang diterima oleh PA Penajam. Rombongan KPPN yang datang ke PA Penajam terdiri dari empat orang yang dipimpin secara langsung oleh Kepala Seksi Bank (Bapak Suprapto), Staf Subbagian Umum (Bapak Taufiq Perdana) dan staf seksi versifikasi dan akuntansi (Ibu Nurweli) dan satu orang staf.
Kedatangan tim KPPN Balikpapan tersebut disambut langsung oleh Bapak Arbain, S.H. Sekretaris PA Penajam, Akhmad Baihaqi, S.H selaku Kepala Subbagian Umum dan Keuangan dan Abdurrahman Sidiq selaku Bendara Pengeluaran PA Penajam. Bertempat di ruangan Wakil Ketua PA Penajam, ketua tim KPPN Balikpapan memperkenalkan personil mereka kepada warga Pa Penajam dan demikian Sekretaris PA Penajam memperkenalkan jajarannya kepada rombongan KPPN Balikpapan.
Kedatangan tim dari KPPN ini pada dasarnya bertujuan menjalin silaturrahmi dengan warga PA Penajam mengingat PA Penajam merupakan satkter yang baru diresmiakan dan berada di wilayah KPPN Balikpapan terkait hal-hal yang berkaitan pencairan dana, pelaporan keuangan dan manajemen satker.
Selain bersilaturrahim, Tim KPPN Balikpapan juga menyampaikan mekanisme pembuatan RPL (Rekening Penerimaan Lainnya), perlunya pengajuan SK bendahara, SK PPSPM dan SK PDG, dan tata cara pengajuan UP (Uang Persediaan) dan e-SPM. Kepala Kasi Bank pada KPPN Balikpapan, Bapak Suprapto menegaskan, meskipun kelihatan agak sulit mengenai mekanisme pengaturan uang DIPA, namun seiring berjalannya waktu akan mudah dipahami dan mudah pula dilaksanakan.
Tim KPPN Balikpapan juga menegaskan betapa pentingnya pelaksanaan anggaran, realisasi anggaran, dan kegiatan pencairan dana DIPA PA Penajam dengan baik untuk tahun 2019 yang akan datang.
Di akhir pertemuan, tim KPPN Balikpapan berpesan agar pihak PA Penajam tidak perlu segan-segan untuk berkonsultasi dengan pihak KPPN Balikpapan terkait masalah realisasi anggaran dan kegiatan pencairan dana DIPA PA Penajam. Komunikasi bisa dilakukan melalui media sosial seperti email dan whatsapp atau bisa juga dilakukan konsultasi secara langsung ketika datang ke kantor KPPN Balikpapan. [Hasan-Pnj]