PA Penajam Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Persetujuan Perubahan APBD 2026

PA Penajam, Penajam – Pada Hari Rabu (01/10) Pengadilan Agama Penajam turut menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara yang dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD. Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Penajam diwakili oleh Panitera Pengadilan Agama Penajam, Bapak Jamaluddin, S.H.
Rapat Paripurna tersebut merupakan agenda Persetujuan Bersama DPRD dan Bupati Penajam Paser Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Penajam Paser Utara.

Kehadiran Panitera Pengadilan Agama Penajam dalam agenda tersebut menjadi bagian dari partisipasi dalam berbagai kegiatan pemerintahan daerah serta memperkuat silaturahmi dan sinergi antara Pengadilan Agama Penajam dengan unsur pemerintahan dan lembaga daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Melalui kehadiran dalam agenda daerah, Pengadilan Agama Penajam terus menjaga koordinasi dan hubungan kelembagaan yang baik dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.(Lis.PA-Pnj)
