banner ptaa

 

on . Dilihat: 1

PA Penajam Bahas Reformasi Birokrasi, Dorong Penguatan Tata Kelola dan Pelayanan Publik

1. Reformasi Birokrasi

PA Penajam, Penajam – Pada Hari Kamis (23/09) Pengadilan Agama Penajam melaksanakan kegiatan pembinaan melalui pembahasan materi Reformasi Birokrasi yang bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Penajam. Kegiatan tersebut menghadirkan Ibu Nur Rizka Fani, S.H. sebagai narasumber dan Bapak Adi Irawan sebagai moderator.

Dalam pemaparannya, Ibu Nur Rizka Fani menjelaskan bahwa reformasi birokrasi merupakan proses perubahan yang dilakukan secara sistematis, meliputi restrukturisasi organisasi, penyempurnaan proses bisnis, penguatan integritas, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Reformasi birokrasi diarahkan untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil.

Materi juga membahas sejumlah tujuan utama reformasi birokrasi, di antaranya meningkatkan efektivitas kebijakan publik, menekan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, mengoptimalkan perencanaan serta evaluasi program, mempercepat pelayanan publik, mengoptimalkan penggunaan anggaran, serta menyederhanakan prosedur administrasi melalui pemanfaatan teknologi.

2. Reformasi Birokrasi

Lebih lanjut, reformasi birokrasi berlandaskan prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas, efisiensi, orientasi pada hasil, dan partisipasi publik. Penerapan prinsip-prinsip tersebut diharapkan dapat membangun tata kelola pemerintahan yang profesional sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam konteks Peradilan Agama, materi turut menyoroti sejumlah program prioritas pembaruan peradilan, antara lain penyelesaian perkara tepat waktu, pengelolaan sumber daya manusia, keterbukaan informasi publik melalui website, peningkatan pelayanan publik, implementasi sistem administrasi perkara, program Justice For All, serta penguatan pengawasan.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Penajam diharapkan terus memperkuat pemahaman dan komitmen aparatur terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi tidak hanya berorientasi pada perubahan tata kelola, tetapi juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.(Lis.PA-Pnj)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337

Fax: 0541-746702

Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 4817ddc545046b212d9ecc8eef83569222b removebg preview5323926icons8 whatsapp 48twitter x logo png seeklogo 492396