Perkuat Kompetensi Aparatur, PA Penajam Gelar Ruang Pena Bahas Mediasi Online

PA Penajam, Penajam – Pada Hari Kamis (24/09) Pengadilan Agama Penajam kembali melaksanakan kegiatan Ruang Pena dengan mengangkat tema Mediasi Online. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Penajam dengan menghadirkan Hakim Pengadilan Agama Penajam, Ibu Nur Rizka Fani, S.H., sebagai narasumber dan Putri Wijanarko sebagai moderator.
Kegiatan Ruang Pena menjadi salah satu wadah pembelajaran dan berbagi pengetahuan bagi aparatur Pengadilan Agama Penajam. Pada kesempatan ini, pembahasan difokuskan pada pelaksanaan mediasi secara daring sebagai bagian dari upaya mendukung proses penyelesaian perkara di lingkungan peradilan.
Dalam pemaparannya, Ibu Nur Rizka Fani, S.H. menyampaikan materi mengenai mediasi online, yang memberikan pemahaman kepada peserta terkait pelaksanaan mediasi dengan memanfaatkan sarana teknologi informasi. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari penguatan pemahaman aparatur terhadap perkembangan proses penyelesaian perkara dan pemanfaatan teknologi dalam mendukung layanan peradilan.

Kegiatan berlangsung dalam suasana interaktif dengan adanya penyampaian materi dan diskusi bersama peserta. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat memahami pelaksanaan mediasi online serta pentingnya kesiapan aparatur dalam memberikan pelayanan yang efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengadilan Agama Penajam terus mendorong kegiatan pembelajaran dan peningkatan kapasitas aparatur melalui Ruang Pena sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.(Lis.PA-Pnj)
