BRIYAN CAKEP PA Penajam Perkuat Kualitas Layanan dan Semangat Menuntut Ilmu

PA Penajam, Penajam – Pada Hari Rabu (16/09) Pengadilan Agama Penajam kembali melaksanakan Briefing Layanan CAKEP (BRIYAN CAKEP) sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesiapan aparatur dalam melaksanakan tugas. Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Penajam, Ibu Nahdiyanti, S.H.I., M.H.
Dalam briefing tersebut, selain membahas pelaksanaan dan peningkatan kualitas layanan, kegiatan juga diisi dengan Bimbingan Mental yang disampaikan oleh Hakim Pengadilan Agama Penajam, Ibu Vidya Nurchaliza, S.H.

Dalam bimbingannya, Ibu Vidya menyampaikan pesan penting mengenai semangat untuk terus belajar dan menambah wawasan. Pesan tersebut disampaikan melalui ungkapan “اطلبوا العلم من المهد إلى اللحد” (Uthlubul ‘ilma minal mahdi ilal lahdi), yang bermakna “Tuntutlah ilmu sejak dari buaian hingga ke liang lahad.”
Pesan tersebut kemudian diilustrasikan melalui kisah Si Bulan dan Si Bintang. Si Bulan digambarkan sebagai sosok yang enggan belajar dan tidak berusaha mengembangkan ilmu yang dimilikinya, sementara Si Bintang selalu memiliki keinginan untuk belajar dan mencoba memahami hal-hal baru. Kisah tersebut menjadi pengingat bahwa ilmu perlu terus dikembangkan dan dimanfaatkan agar dapat memberikan manfaat bagi diri sendiri maupun orang lain.
Bimbingan mental juga diisi dengan kisah inspiratif mengenai teman sebangku Ibu Vidya yang berhasil melalui perjalanan karier dari PPNPN hingga menjadi seorang hakim di usia 36 tahun. Kisah tersebut menggambarkan bahwa proses belajar, ketekunan, dan kemauan untuk terus berkembang dapat menjadi bagian penting dalam perjalanan mencapai cita-cita dan pengembangan karier.

Melalui briyan cakep, Pengadilan Agama Penajam tidak hanya berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, tetapi juga mendorong seluruh aparatur untuk terus belajar, mengembangkan diri, menjaga integritas, serta memberikan manfaat melalui pelaksanaan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.(Lis.PA-Pnj)
