banner ptaa

 

on . Dilihat: 6

PA Penajam Laksanakan Sidang Teleconference dengan PA Surakarta dalam Perkara Penetapan Ahli Waris

Teleconference dengan PA Surakarta dalam Perkara Penetapan Ahli Waris

PA Penajam, Penajam - Pada Hari Senin (31/08) Pengadilan Agama Penajam melaksanakan sidang secara teleconference dengan Pengadilan Agama Surakarta dalam perkara Penetapan Ahli Waris. Pelaksanaan sidang berlangsung di Ruang Sidang Ekonomi Syariah Pengadilan Agama Penajam.

Sidang tersebut dipimpin oleh Ibu Nur Rizka Fani, S.H. sebagai hakim Pengadilan Agama Penajam. Pemanfaatan teknologi teleconference memungkinkan proses persidangan tetap berjalan secara efektif tanpa terkendala jarak antara Pengadilan Agama Penajam dan Pengadilan Agama Surakarta.

Teleconference dengan PA Surakarta dalam Perkara Penetapan Ahli Waris 2

Pelaksanaan sidang jarak jauh ini menjadi bagian dari upaya Pengadilan Agama Penajam dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung penyelenggaraan peradilan yang efektif dan efisien.

Melalui pemanfaatan teknologi dalam persidangan, Pengadilan Agama Penajam terus berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang profesional, efektif, dan mudah diakses oleh masyarakat pencari keadilan.(PA.Pnj-Lis)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337

Fax: 0541-746702

Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 4817ddc545046b212d9ecc8eef83569222b removebg preview5323926icons8 whatsapp 48twitter x logo png seeklogo 492396