banner ptaa

 

on . Dilihat: 73

Pengadilan Agama Bontang Gelar Rapat Rencana Aksi Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026

Bontang, 21 Januari 2026 – Pengadilan Agama Bontang melaksanakan Rapat Rencana Aksi Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026 pada Rabu (21/01/2026) bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 (Media Center) Pengadilan Agama Bontang. Rapat dimulai pukul 14.00 WITA dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bontang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Bontang, Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas, para Koordinator Area, serta Agen Perubahan. Rapat bertujuan untuk menyusun dan memantapkan rencana aksi pembangunan Zona Integritas sebagai upaya mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Bontang menegaskan pentingnya komitmen bersama seluruh aparatur dalam pembangunan Zona Integritas. Seluruh prasyarat dan dokumen pendukung diminta segera dilengkapi dan diperbaharui sesuai ketentuan yang berlaku agar proses penilaian dapat berjalan optimal.

Pembahasan rencana aksi dilakukan secara rinci pada enam area pembangunan Zona Integritas, yaitu:

  • Area I Manajemen Perubahan, difokuskan pada penyesuaian langkah aksi dan eviden sesuai indikator penilaian serta peningkatan keterlibatan seluruh anggota organisasi melalui rapat internal per area.
  • Area II Penataan Tatalaksana, diarahkan pada penyusunan, peninjauan, dan penyempurnaan Standar Operasional Prosedur guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja.
  • Area III Penataan Sistem Manajemen SDM, diselaraskan dengan penerapan manajemen talenta dalam rangka penguatan pengelolaan sumber daya manusia.
  • Area IV Penguatan Akuntabilitas Kinerja, difokuskan pada optimalisasi e-LAPKIN melalui penyusunan flyer statistik penyelesaian perkara sebagai sarana pelaporan kinerja yang transparan dan akuntabel.
  • Area V Penguatan Pengawasan, menekankan pada pembaruan data konflik kepentingan sebagai bagian dari penguatan pengendalian internal.
  • Area VI Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, diarahkan pada pembaruan data inovasi unggulan satuan kerja untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, rapat juga membahas penetapan target prioritas pada setiap area agar pelaksanaan pembangunan Zona Integritas lebih terarah, terukur, dan berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan serta penguatan integritas.

Sebelum rapat ditutup, Ketua Pengadilan Agama Bontang kembali mengingatkan seluruh aparatur untuk senantiasa meningkatkan kinerja, menjaga integritas, mematuhi kode etik serta peraturan perundang-undangan, dan mencegah segala bentuk perilaku yang dapat merusak citra peradilan. Seluruh pegawai juga diimbau untuk memanfaatkan Sistem Pengawasan (SIWAS) Mahkamah Agung sebagai sarana pelaporan apabila ditemukan adanya penyimpangan layanan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Bontang dapat berjalan optimal dan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, dan melayani. (MRN)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 48icons8 youtube squared 48icons8 address 48icons8 whatsapp 48icons8 twitter 48