PPID Pengadilan Agama Penajam Gelar Rapat Monev Triwulan III : Bahas Temuan dan Langkah Perbaikan Hasil Penilaian Komisi Informasi Publik

PA Penajam, Penajam-Dalam upaya memperkuat transparansi dan keterbukaan informasi, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pengadilan Agama Penajam menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan III Tahun 2025 pada Hari Jumat, 31 Oktober 2025
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Muhammad Miftahudin, S.H. (Plt Panitera Muda Hukum/PPID Pengadilan Agama Penajam), serta dihadiri oleh seluruh jajaran PPID Pengadilan Agama Penajam.
Rapat Monev kali ini difokuskan pada pembahasan temuan dan tindak lanjut atas hasil penilaian Komisi Informasi Publik (KIP) terhadap kinerja keterbukaan informasi publik di lingkungan Pengadilan Agama Penajam.
Dalam paparannya, PPID menyampaikan bahwa hasil penilaian KIP menjadi cerminan sejauh mana instansi telah melaksanakan prinsip keterbukaan informasi. Oleh sebab itu, beberapa temuan dan catatan perbaikan yang ada perlu segera ditindaklanjuti agar pelaksanaan layanan informasi publik semakin optimal.

Dalam pemaparan hasil monev, disebutkan bahwa beberapa aspek yang masih perlu diperkuat antara lain:
- Pemutakhiran data dan informasi publik pada website resmi PPID dan media social Pengadilan Agama Penajam;
- Peningkatan kualitas pelayanan permohonan informasi kepada masyarakat.
Menariknya, dalam rapat tersebut turut hadir Bapak Awaluddin Nur, S.H.I. (Kasubag PTIP Pengadilan Agama Penajam) pejabat yang memiliki pengalaman panjang dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik pada Pengadilan Agama Bontang dengan raihan prestasinya membawa Pengadilan Agama Bontang meraih predikat predikat Terbaik I kategori informatif Yudikatif. Beliau selanjutnya memberikan berbagai masukan dan perspektif praktis bagi penguatan PPID di Pengadilan Agama Penajam sebagai berikut :
“Kunci utama PPID yang efektif adalah informasi yang disampaikan mudah untuk diakses kepada para pihak dalam membangun kepercayaan publik sejak awal. Seperti halnya pada Pengadilan Agama Bontang yang telah memiliki satu-satunya portal PPID pada lingkup wilayah Pengadilan Tinggi Agama Samarinda dalam bentuk aplikasi sebagai upaya mempermudah para pihak mengakses layanan informasi publik,” ungkapnya.
Sebagai tambahan beliau menambahkan bahwa temuan yang disampaikan dapat menjadi cermin sekaligus dorongan untuk berbenah dalam peningkatan akurasi dan pembaruan data informasi publik, optimalisasi pelayanan permohonan informasi, serta penyempurnaan daftar informasi publik yang mudah diakses masyarakat. Hal ini akan Nampak seperti dalam platform yang dimiliki oleh sebuah instansi baik itu melalui website resmi pengadilan ataupun melalui media social pengadilan yang telah ditentukan oleh Komisi Informasi Publik.
Dalam kesempatan tersebut, YM Ketua Pengadilan Agama Penajam Bapak Fattahurridlo Al Ghany, S.H.I., M.S.I. juga mengapresiasi kerja keras tim PPID selama ini yang telah berupaya menjaga kelancaran pelayanan informasi publik, sembari mendorong peningkatan kualitas dan inovasi layanan agar semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat. Beliau kemudian meminta bagi seluruh peserta rapat dengan menjadikan masukan tersebut menjadi motivasi untuk terus memperbaiki sistem pelayanan informasi publik tanpa mengurangi nilai profesionalitas dan kehati-hatian.
Terakhir YM Ketua Pengadilan Agama Penajam menyampaikan, “ Keterbukaan informasi bukan hanya tentang data, tapi juga tentang membangun kepercayaan. PPID yang responsif dan konsisten akan menjadi wajah akuntabilitas kita dalam melahirkan lembaga yang dipercaya masyarakat ”

Sebagai tindak lanjut, PPID Pengadilan Agama Penajam menyepakati beberapa langkah strategis:
- Peningkatan kualitas pengelolaan website PPID dan media soasil pengadilan sesuai catatan penting dari penilaian komisi informasi publik dengan pemutakhiran data dan dokumen informasi publik secara berkala;
- Mengevaluasi konten edukatif digital (infografis, video singkat, dan berita layanan) agar masyarakat lebih mudah memahami hak atas informasi publik;
- Meningkatkan kapasitas SDM PPID Pengadilan Agama Penajam melalui arahan pimpinan berdasarkan regulasi keterbukaan informasi publik.
Melalui rapat Monev ini, diharapkan seluruh jajaran PPID semakin solid dan responsif dalam memberikan layanan informasi yang cepat, akurat, dan transparan. Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk menjadikan Pengadilan Agama Penajam sebagai instansi yang informatif, terbuka, dan semakin dipercaya masyarakat. (Miftah-PNJM)
