banner ptaa

 

on . Dilihat: 115

PA Penajam Mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Isbat Rukyat Hilal Dan Data Falakiyah Serta Penerbitan Salinan Putusan Dan Akta Cerai Secara Eletronik

WhatsApp Image 2025 05 27 at 08.35.50

Foto : Zoom Sosialisasi Pelaksanaan Isbat Rukyat Hilal Dan Data Falakiyah Serta Penerbitan Salinan Putusan Dan Akta Cerai Secara Eletronik

Pa-penajam.go.id, Penajam - Idul Adha merupakan salah satu hari besar umat islam yang diperingati setiap tanggal 10 Dzulhijjah dalam kalender Hijriah. Untuk mengetahui kapan hari raya idul adha 2025, umat muslim perlu terlebih dahulu mengetahui penetapan 1 Dzulhijjah 1446 H dan penentuan awal bulan Dzulhijjah dilakukan melalui metode yang berbeda.

Senin (26/05/2025) Ketua Pengadilan Agama Penajam Yang Mulia Bapak Fattahurridlo Al Ghany, S.H.I., M.S.I., Wakil Ketua PA Penajam Yang Mulia Ibu Nahdiyanti. S.H.I., M.H., dan Panitera PA Penajam Bapak H. Muhammad Hamdi, S.H., M.HUM., mengikuti zoom sosialisasi pelaksanaan isbat rukyat hilal dan data falakiyah. Pelaksanaan sidang isbat rukyat hilal oleh Pengadilan Agama merupakan proses peradilan yang dilakukan untuk menetapkan 1 Dzulhijjah 1446 H berdasarkan kesaksian rukyat hilal, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan pelaksanaan teknis terkait proses penetapan isbat rukyat hilal dan pemanfaatan data falakiyah dalam lingkup peradilan agama.

WhatsApp Image 2025 05 27 at 17.08.14

Foto : Zoom Sosialisasi Penerbitan Salinan Putusan Dan Akta Cerai Secara Eletronik

Pada selasa (27/05/2015) PA Penajam mengikuti sosialisasi penerbitan salinan putusan dan akta cerai secara elektronik melalui zoom, dalam sosialisasinya Badilag menunjuk 50 satker untuk menjadi pilot projek dalam rangka pengaplikasian penerbitan salinan putusan dan akta cerai secara elektronik dalam kurun waktu 2 bulan ke depan. Badilag mengharapkan ke-50 satker tersebut. “Walaupun kita tidak menjadi satker yang belum dijadikan payung projek, kita juga bisa melihat dan mengamati kendala yang ditemukan oleh satker yang ditunjuk dalam praktik di lapangan untuk kita jadikan bahan evaluasi sebelum aplikasi E-Akta cerai diberlakukan ke seluruh satker di bawah Badilag”, tutur ketua PA Penajam Bapak Fattahurridlo Al Ghany, S.H.I., M.S.I..

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337

Fax: 0541-746702

Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 4817ddc545046b212d9ecc8eef83569222b removebg preview5323926icons8 whatsapp 48twitter x logo png seeklogo 492396