Audiensi Penyusunan Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Agama Samarinda dengan PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Samarinda
Samarinda, 07 Juni 2023 bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Samarinda Kelas I-A telah dilaksanakan audiensi penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pengadilan Agama Samarinda dan PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Samarinda. Audiensi dihadiri oleh pimpinan masing-masing lembaga yaitu Pengadilan Agama Samarinda dihadiri oleh Ketua Pengadilan, Wakil Ketua Pengadilan, Panitera dan Sekretaris. Kemudian PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Samarinda dihadiri oleh Kepala Cabang didampingi jajarannya.
Pelaksanaan audiensi ini sebagai tindak lanjut dalam melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengiriman Dokumen Surat Tercatat antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan PT Pos Indonesia (Persero) Nomor 02/HM.00/PKS/V/2023 dan Nomor PKS106/DIR-5/2023. Hal ini merupakan salah satu langkah konkrit dalam melaksanakan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 07 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik.
Adapun beberapa poin penting dalam Perma tersebut yaitu pelaksanaan persidangan secara elektronik beserta dengan ketentuan mengenai administrasi perkara dan persidangan secara elektronik berlaku pada pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding untuk jenis perkara perdata, perdata khusus, perdata agama, tata usaha militer, dan tata usaha negara. Oleh karena itu Pengadilan Agama Samarinda Kelas I-A sebagai satuan kerja peradilan tingkat pertama di bawah Mahkamah Agung, terikat dan melaksanakan Perma tersebut.
Diharapkan dengan adanya sinergi dan kolaborasi antar lembaga ini bukan hanya mempermudah administrasi peradilan, melainkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dan para pihak yang berperkara di Pengadilan Agama Samarinda. *DR
GALERI KEGIATAN