banner ptaa

 

on . Dilihat: 250

Penyerahan Santunan Lebaran dari seluruh Pegawai Pengadilan Agama Samarinda oleh Ketua Pengadilan kepada Peserta Pelatihan Kerja Lapangan (PKL)

 

Samarinda, 31 Maret 2023 telah diserahkan Santunan Lebaran dari seluruh Pegawai Pengadilan Agama Samairnda oleh Ketua Pengadilan kepada Peserta Pelatihan Kerja Lapangan (PKL) atas nama Maya Silviani dan Na’ilah Athifah yang berasal dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pemuda yang menjalankan tugas PKL selama 3 (tiga) bulan terhitung tanggal 2 Februari 2023 s/d 02 Mei 2023. Penyerahan santunan lebaran ini dimaksudkan untuk memberikan apresiasi kepada peserta PKL yang menjalankan tugas dan pembelajaran di lingkungan kantor Pengadilan Agama Samarinda.

Pelatihan Kerja Lapangan (PKL) / on the job training adalah bentuk penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan pelatihan dengan bekerja secara langsung, secara sistematik dan terarah dengan supervisi yang kompeten. SMK sebagai sekolah dengan disiplin ilmu kejuruan, mewajibkan PKL sebagai salah satu standar kelulusan.

Pengadilan Agama Samarinda sebagai salah satu instansi pemerintahan memiliki kewajiban moral untuk dapat memberikan manfaat di luar pelayanan publik kepada masyarakat, salah satunya yaitu berbentuk edukasi dan pelatihan secara tidak langsung dengan adanya keterlibatan peserta dari civitas akademika mahasiswa dan/atau siswa sekolah yang membutuhkan PKL atau magang. 

Adanya keterlibatan ini pun dapat menjadi media juga untuk bisa memperkenalkan kepada masyarakat perihal tugas dan fungsi lembaga yang dijalankan oleh Pengadilan Agama Samarinda. Oleh karena itu, Pengadilan Agama Samarinda pun sangat terbuka dengan adanya permohonan untuk melaksanakan magang dan PKL baik dari civitas akademika mahasiswa maupun siswa sekolah menengah atas. *DR

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 48icons8 youtube squared 48icons8 address 48icons8 whatsapp 48icons8 twitter 48