Belajar Tentang Imkanur Rukyah Baru MABIMS, PA Bontang Ikuti Sosialisasi Penerapan Kiteria Imkanur Rukyah Oleh Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Secara Daring
Bontang, Jum’at (17/03) Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Bontang, Ketua Nor Hasanuddin, Lc., M.A., dan Hakim Pengadilan Agama Bontang ikuti sosialisasi penerapan kriteria Imkanur Rukyah baru MABIMS oleh Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Secara Daring secara virtual.
Menjadi peserta dalam kegiatan sosialisasi teknis ini seluruh Pimpinan, Hakim, dari seluruh Pengadilan Agama tingkat pertama dan tingkat banding seluruh Indonesia.
Membuka kegiatan sosialisasi secara resmi Direktur Pembinaan Administrasi Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H., yang mengawali pembukaannya dengan menguraikan problematika-problematika teknis utamanya dalam hal penyelesaian permohonan penetapan rukyatul hilal masih menjadi pekerjaan rumah bagi banyak Pengadilan tingkat pertama di lingkungan badan peradilan Agama.
Dalam penyampaiannya juga, Direktur pembinaan menyampaikan bahwa pelaksanaan Sosialisasi ini adalah dalam rangka meningatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta dalam rangka membekali seluruh tenaga teknis utamanya Hakim lingkungan badan peradilan agama dalam penyelesaian seluruh problematika-problematika teknis terkait istbat rukyatul hilal.
Menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi tenaga teknis ini mantan Direktur Jendral Badan Peradilan Agama Drs. Wahyu Widiana, M. A., dan Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI Mohammad Sapi’I, S. Ag, M. Ag.
Dalam penyampaiannya, Narasumber mengajak peserta sosialisasi teknis berdiskusi secara interaktif terkait dengan penerapan kriteria Imkanur Rukyah baru MABIMS.
Dengan mengikuti sosialisasi penerapan kriteria Imkanur Rukyah baru MABIMS ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hakim dan seluruh aparatur teknis Pengadilan Agama Bontang.(AFSM)