KPTA SAMARINDA SERAHKAN DANA SOSIAL KEPADA TENAGA PPNPN
Bertempat di ruang Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, Yang mulia Dr. H. Mame Sadafal, M.H. pada hari Selasa 22/07/2025, menyerahkan bantuan dana sosial kepada 2 (dua) karyawan PPNPN yang masing-masing menerima sejumlah Rp.500.000 bantuan ini diberikan atas nama Slamet Riyadi untuk istri yang baru saja melahirkan anak ke 3 (tiga) serta kepada Muhammad Qoharuzzaka karena istrinya belum lama ini dalam tindakan medis karena sakit.

Disaksikan oleh Ketua Pengelola Dana Sosial PTA Samarinda, Drs. Anwaril Anwar, M.H., KPTA Samarinda, Dr. H. Mame Sadafal, M.H. Serahkan Dana Sosial Pegawai kepada PPNPN PTA Samarinda
Penyerahan bantuan sosial ini disaksikan langsung oleh Pengurus Dana Sosial PTA Samarinda bapak Drs. Hairil Anwar, MH. Dalam acara Penyerahan bantuan ini sebagai wujud kepedulian sesama keluarga besar Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.

Foto Bersama Usai Penyerahan Dana Sosial Pegawai Kepada PPNPN PTA Samarinda
Dalam pengantarnya, KPTA Samarinda mengatakan "Kami serahkan uang dana sosial ini pada hari ini tanggal 22 Juli 2025 pukul 09.00 WITA, kami memohon maaf kepada bapak-bapak sekalian karena tidak berkesempatan hadir menjenguk, semoga apa yang kami berikan ini bermanfaat bagi ananda, saya harap jangan dinilai bantuan ini tapi lihatlah bahwa itu semua sebagai bentuk kebersamaan kawan-kawan semua" kata Bapak Mame Sadafal. (yth/dhn)
