EKSPOS LAPORAN HASIL PENGAWASAN HAKIM PENGAWASAN BIDANG TRIWULAN III TAHUN 2025
Senin, 21 Juli 2025 bertempat di aula Pengadilan Tinggi Agama Samarinda dilaksanakan Ekspos Hasil Pengawasan Bidang Triwulan III Tahun 2025 yang dilaksanakan pada tanggal 14 s.d 18 Juli 2025. Acara dibuka oleh Sekretaris kemudian dilanjutkan dengan Pemaparan hasil Pengawasan Bidang terdiri dari pemaparan hasil temuan Bidang Manajemen Peradilan, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, Administrasi Kesekretariatan serta Manajemen Pengaduan dan Kinerja Pelayanan Publik.

Ekspos Hasil Pengawasan Bidang Triwulan III Tahun 2025
Laporan hasil pengawasan bidang disampaikan oleh Hakim Tinggi masing-masing Pengawas Bidang PTA Samarinda. Adapun beberapa temuan yang menjadi perhatian dan konsen dari pimpinan yaitu agar hasil laporan ini benar-benar ditanggapi dan dilaksanakan. Jangan hanya hijau semangka ucap Bapak Wakil Ketua PTA Samarinda, Drs. Rd. Mahbub Tobri,MH, sebagai Koordinator Pengawasan. Dalam hal yang lain, Mahbub Tobri juga berpesan agar aktivitas dan kegiatan PTA Samarinda tidak hanya ditampilkan di website tetapi juga di tiktok dan akun lainnya.

Hakim Tinggi Pengawas Bidang memaparkan hasil temuan

Hakim Tinggi Pengawas Bidang memaparkan hasil temuan
Sementara itu Ketua PTA Samarinda Dr. Mame Sadafal, MH, juga berpesan perihal temuan pada bidang kesekretariatan agar semua Surat Keputusan sudah seharusnya berganti tanpa perlu diminta dan diingatkan. Karena ketika telah ada perubahan jabatan agar segera ditindaklanjuti perubahannya pada semua SK yang menyangkut pimpinan dan juga pada banner ataupun informasi lainnya sebagai konsekuensi dari adanya perubahan pimpinan yaitu Ketua dan Wakil Ketua.
Usai pemaparan Laporan Hasil Pengawasan dari para Hakim Tinggi Pengawas dan penyampaian pesan dari Ketua dan Wakil Ketua PTA Samarinda, dilanjutkan dengan penyerahan hasil pengawasan dari Wakil Ketua sebagai Koordinator Pengawasan kepada Ketua PTA Samarinda, yang dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak kinerja oleh Ketua dan juga Panitera dan Sekretaris PTA Samarinda, yang isinya semua temuan tersebut harus segera ditindaklanjuti paling lambat tanggal 1 Agustus 2025. (rhm/dhm)

Penyerahan kontrak kinerja oleh Ketua kepada Panitera PTA Samarinda
