Assalamu'alaikum wr. wb.
Bersama ini kami sampaikan Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Layanan Hukum bagi Masyarakat Miskin di Pengadilan. Surat Edaran tersebut merupakan perubahan dari Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 0508.A/DjA/HK.00/III/2014, tentang Pedoman Layanan Hukum bagi Masyarakat Miskin di Pengadilan. Oleh karean itu, kepada seluruh satuan kerja di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Samarinda dalam hal perlaksanaan Perma No. 1 Taun 2014 agar mempedomani Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2024 tersebut.
Demikian disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya, terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Surat dapat diunduh pada tautan di bawah ini: