banner ptaa

 

on . Dilihat: 1139

PEMBERLAKUAN KARTU KUNJUNGAN BERLAKU EFEKTIF DI GEDUNG PENGADILAN AGAMA TANJUNG REDEB  

 

 

Tanjung Redeb I www.pa-tanjungredeb.go.id

Berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Nomor : 1812/DJA/HM.00/6/2021 tanggal 9 Juni 2021 prihal Peningkatan Kualitas Pelayanan, sehubungan dengan adanya peningkatan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) untuk menegakkan protokol pencegahan COVID-19.

 

Pengadilan Agama Tanjung Redeb segera melakukan langkah cepat terkait kebijakan tersebut. Menindaklanjuti kebijakan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, maka terhitung mulai tanggal 16 Juni 2021, Pengadilan Agama Tanjung Redeb memberikan identitas kepada pengunjung yang berkepentingan di Pengadilan dalam bentuk name tag kepada masyarakat pencari keadilan yang ingin memasuki gedung Kantor Pengadilan Agama Tanjung Redeb, sehingga bisa dibedakan mana Pihak Berperkara, Saksi, Kuasa Hukum dan Tamu.

Sebelum diberlakukannya name tag tersebut sudah dilakukan pengumuman dan sosialisasi sehingga saat pemberlakuan name tag tersebut, masyarakat pencari keadilan tidak ada merasa keberatan dan melaksanakan dengan penuh tanggung jawab. (*sa/sb)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 48icons8 youtube squared 48icons8 address 48icons8 whatsapp 48icons8 twitter 48