banner ptaa

 

on . Dilihat: 1025

Pengadilan Agama Balikpapan Sita 3 Buah Kapal Motor Jaminan Hypotik

Pengadilan Agama Balikpapan pada hari Kamis 25 Juni 2020, melalui Panitera sekaligus Jurusita Pengadilan Agama Balikpapan, Bpk. Kamaluddin, S.H., M.H. atas perintah Ketua Pengadilan Agama Balikpapan melakukan sita eksekusi terhadap 3 buah kapal motor yang merupakan jaminan hypotik pada PT. Bank Syariah Mandiri.

Sita Eksekusi dihadiri oleh Kuasa Hukum Pemohon Eksekusi, Termohon Eksekusi didampingi Kuasa Hukumnya, Perwakilan dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Balikpapan serta Kepolisian Balikpapan berjalan dengan lancar tanpa hambatan, dan Pihak Termohon Eksekusi ditunjuk sebagai penyimpan barang sitaan dengan diberitahukan kepadanya “Bahwa Obyek Sita (Kapal Laut) yang telah diletakan sita eksekusi itu tidak boleh dipindahkan atau dihilangkan dari tangannya seperti dengan jalan menjual dan sebagainya.”

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 4817ddc545046b212d9ecc8eef83569222b removebg preview5323926icons8 whatsapp 48twitter x logo png seeklogo 492396