LAUNCHING APLIKASI INOVASI PENGADILAN AGAMA SANGATTA
APLIKASI SIGUNA “SISTEM INTEGRASI PENGGUNAAN AKTA CERAI” (28/05)
Kamis, 28 Mei 2020 di Gedung Pengadilan Agama Sangatta lantai dasar, digelar acara Launching Aplikasi SIGUNA (Sistem Integrasi Penggunaan Akta Cerai), acara dimulai tepat pada pukul 09:00 Wita, dan dihadiri oleh tamu undangan yakni Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kutai Timur Drs. H. Nasrun, M.H dan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sangatta Utara H. Muhammad Yunus, S. Ag, segenap unsur pimpinan, para hakim, pejabat structural dan fungsional serta seluruh karyawan/karyawati Pengadilan Agama Sangatta.
Aplikasi SIGUNA (Sistem Integrasi Penggunaan Akta Cerai ) PA Sangatta adalah aplikasi berbasis website yang mempunyai fungsi untuk mengintegrasikan data akta cerai antara KUA dan Pengadilan Agama Sangatta yang digunakan oleh pihak ex suami atau ex istri dalam pemenuhan administrasi baik untuk menikah maupun rujuk. Di dalam SIGUNA (Sistem Integrasi Penggunaan Akta Cerai) PA Sangatta terdapat dua menu yang dapat diakses oleh KUA yaitu Menu Nikah dan Menu Rujuk. Aplikasi ini dibuat dan dapat diselesaikan oleh Hakim Baru Pengadilan Agama Sangatta Muhammad Yusuf, S. HI bersama crew dan team IT hanya dalam tempo tiga hari.
Adapun pihak yang dapat mengakses SIGUNA adalah KUA (selaku penginput data akta cerai yang akan digunakan) dan Pengadilan Agama Sangatta (selaku admin data input akta cerai). Sementara ini aplikasi SIGUNA baru berintegrasi khusus antara KUA sekabupaten Kutai Timur dengan Pengadilan Agama Sangatta yang dapat diakses di alamat website www.siguna.pa-sangatta.go.id secara online baik menggunakan Komputer maupun perangkat smartphone.
Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dan diakhiri dengan penanda tanganan MOU antara Pengadilan Agama Sangatta dengan Kantor Urusan Agama Kecamatan Sangatta Utara dan foto bersama.