banner ptaa

 

on . Dilihat: 935

MEDIASI BERHASIL DI PENGADILAN AGAMA SANGATTA

Pada hari Selasa, tanggal 25 Febuari 2020 di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Sangatta telah dilakukan proses Mediasi oleh  Mediator yaitu DR. Nursaidah, S. Ag, M.H (Hakim/Wakil Ketua), yang juga sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Sangatta  dalam perkara Harta Bersama dengan Nomor perkara 51/Pdt.G/2020/PA.Sgta, dalam proses mediasi tersebut Mediator telah mengupayakan perdamaian semaksimal mungkin dengan cara memberikan Nasehat dan pandangan tentang “ Damai itu indah, kalau bisa damai, kenapa harus sengketa”.

Atas nasehat yang diberikan oleh Mediator tersebut, Penggugat tersentuh hatinya kemudian memutuskan untuk berdamai. Ini adalah mediasi berkasil yang pertama di Pengadilan Agama Sangatta pada tahun 2020.(@Lailiasmarani)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 4817ddc545046b212d9ecc8eef83569222b removebg preview5323926icons8 whatsapp 48twitter x logo png seeklogo 492396