banner ptaa

 

on . Dilihat: 1334

“Zona Kuning” SIPP Pengadilan Agama Balikpapan

Demi tercapainya One Day Minutes, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI melalui situs https://badilag.mahkamahagung.go.id selalu merilis Rapor Penanganan Perkara berdasarkan SIPP setiap satu atau dua minggu sekali. Penilaian berdasarkan kategori banyaknya jumlah perkara, menempatkan Pengadilan Agama Balikpapan pada kategori IV (251-1000 Perkara) bersama dengan Pengadilan Agama Samarinda.

Zona Hijau, Kuning dan Merah adalah motivasi bagi Satker dengan acuan kinerja yang memenuhi penilaian 75% - 100% akan berada di zona hijau, 50% - 74% berada di zona kuning dan di bawah 50% berada di zona merah. Pengadilan Agama Balikpapan yang berada di zona kuning terus berusaha meningkatkan lagi kinerjanya. Ketua Pengadilan Agama Balikpapan, Pukul 14:00 WITA pada hari Senin tanggal 11 Februari 2019 mengumpulkan para hakim dan kepaniteraan di ruang rapat pimpinan untuk mengambil strategi dalam mengatasi penyelesaian perkara dan minutasi yang menjadi komponen penilaian dalam penanganan perkara berdasarkan SIPP. Mengutip kata-kata bijak Plato : “Memulai adalah bagian yang paling penting dalam bekerja” adalah pengingat kepada kita untuk memulai suatu pekerjaan membutuhkan niat dan tekad yang besar dan kalau sudah dimulai, kita akan tahu bagaimana mengerjakannya dan kesulitan pun akan bisa teratasi. SEMOGA (YR)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 4817ddc545046b212d9ecc8eef83569222b removebg preview5323926icons8 whatsapp 48twitter x logo png seeklogo 492396