banner ptaa

 

on . Dilihat: 773

Nunukan (24/01/2019) - Tanggal 17 Januari 2019, untuk pertama kali di tahun 2019 Pengadilan Agama Nunukan melakukan verifikasi dan pendataan perkara Istbat Nikah serta penerapan SIGN-IN@nywhere yaitu konsep bekerja diluar kantor dengan data tetap terpusat di kantor Pengadilan Agama Nunukan secara real time. Pendataan dilakukan di Kecamatan Sebatik Barat yang berada di Pulau Sebatik.  Simak videonya !

 

https://youtu.be/8LImE8Crze8

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 48icons8 youtube squared 48icons8 address 48icons8 whatsapp 48icons8 twitter 48