banner ptaa

 

on . Dilihat: 3060

Sosialisasi Perma No. 3 Tahun 2018 Tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik

(E-Court) di Pengadilan Agama Balikpapan

Balikpapan | www.pa-balikpapan.go.id

Pengadilan Agama Balikpapan pada hari Jum’at, 04 Januari 2019 melaksanakan sosialisasi dan simulasi Aplikasi E-Court bekerjasama dengan Bank Syariah Mandiri (BSM) Balikpapan yang dalam hal ini sebagai mitra kerjasama terkait dengan E-Court yang dihadiri para Pengacara baik dari Peradi dan KAI yang ada di Kota Balikpapan.

Kegiatan yang dimulai pukul 09:00 Pagi, dibuka dengan penyampaian dari ketua perihal E-Court, yang merupakan bentuk Reformasi dalam sistem peradilan. Dimana Mahkamah Agung telah mengeluarkan Perma No. 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara secara elektronik, yang menjadi payung hukum bagi implementasi aplikasi E-Court.

Para Pengacara mengikuti sosialisasi dan simulasi dengan sangat antusias, Bank Syariah mandiri yang telah membuat MOU dengan Pengadilan Agama Balikpapan perihal pembuatan Virtual Acount bertindak sebagai narasumber, dimana dalam pemaparannya Pengacara harus mendaftarkan akun secara online melalui Aplikasi E-Court melalui https://ecourt.mahkamahagung.go.id dan pengacara akan mendapatkan form-form yang harus diisi secara lengkap. Terakhir harapannya kepada semua pihak yang terlibat baik Pengacara, Mitra Bank dan Pengadilan Agama Balikpapan untuk ikut mendukung implementasi E-Court di Pengadilan Agama Balikpapan. (YR)

Sosialisasi Perma No. 3 Tahun 2018 Tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik (-COURT)

di Pengadilan Agama Balikpapan

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 48icons8 youtube squared 48icons8 address 48icons8 whatsapp 48icons8 twitter 48