Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan T.A. 2018 oleh BPK RI di Pengadilan Agama Balikpapan
Balikpapan | www.pa-balikpapan.go.id
Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Tahun 2018 oleh BPK RI pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya di beberapa provinsi termasuk di Kalimantan Timur yang menjadi objek pemeriksaan adalah Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Balikpapan. Sehubungan dengan pelaksanaan tersebut Tim BPK RI dengan ketua Tim Bpk. Rici Ricarfi Kurnia dan Bpk. Bonny Eka Putra sebagai anggota memulai pemeriksaan pada tanggal 19 Desember 2018 di Pengadilan Agama Balikpapan.
Pemeriksaan Interim merupakan bagian dari pemeriksaan atas Laporan Keuangan dan merupakan praktik yang lazim dalam pemeriksaan Laporan Keuangan yang dilakukan pada tahun berjalan. Dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan tersebut, dengan mengambil tempat disalah satu ruangan kantor, Tim membutuhkan dokumen-dokumen sebagai bagian dari proses pemeriksaan yang berkaitan dengan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018. Besar harapan kami, masuknya BPK RI di Pengadilan Agama Balikpapan dapat mewujudkan apa yang telah kami canangkan sebagai Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (YR)