banner ptaa

 

on . Dilihat: 67

Implementasi SK Kabawas MA RI, Pengadilan Agama Bontang Laksanakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

Bontang, 23 Februari 2026 – Pengadilan Agama Bontang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi sebagai bagian dari implementasi Area V Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat PA Bontang dan diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh pegawai.

Sosialisasi ini merujuk pada SK Kabawas MA RI Nomor 29/BP/SK.PW1/V/2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Dalam pemaparan materi dijelaskan mengenai pengertian gratifikasi, jenis gratifikasi yang wajib dilaporkan, serta gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Disampaikan bahwa gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan/atau berlawanan dengan kewajiban atau tugas wajib dilaporkan. Contohnya pemberian dari pihak berperkara atau fasilitas yang tidak sesuai standar biaya yang berlaku. Sementara itu, beberapa bentuk pemberian seperti hidangan, karangan bunga, hadiah promosi berlogo, dan pemberian dalam keluarga dengan batas tertentu tidak termasuk kategori yang wajib dilaporkan.

Selain itu, ditekankan bahwa Hakim dan seluruh aparatur peradilan dilarang menerima atau meminta pemberian dari pihak yang memiliki kepentingan perkara. Setiap penerimaan gratifikasi wajib dilaporkan melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) maupun melalui aplikasi GOL KPK dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Bontang menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan peradilan serta mendukung penuh pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan. (MKW)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 48icons8 youtube squared 48icons8 address 48icons8 whatsapp 48icons8 twitter 48