banner ptaa

 

on . Dilihat: 138

PA Tenggarong Hadiri FGD Pencegahan Perkawinan Usia Anak di Kutai Kartanegara

 FGD

Tenggarong, 06 Oktober 2025 – Ketua Pengadilan Agama Tenggarong, Samsul Bahri, S.H.I., M.H., bersama Hakim Umaeroh Nur Sabighoh, S.H.I., M.H., dan Panitera Muda Permohonan, Jamaludin, S.H., menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan pembahasan komitmen bersama dalam Pencegahan Perkawinan Usia Anak di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, sebagai wujud sinergi lintas sektor dalam upaya menekan angka perkawinan usia anak di daerah tersebut.

Acara FGD ini membahas strategi preventif dan promotif yang tepat serta terintegrasi antar lembaga, mengingat maraknya kasus perkawinan usia anak yang masih terjadi di wilayah Kutai Kartanegara. Permasalahan ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan anak, tetapi juga mempengaruhi kualitas sumber daya manusia sebagai generasi penerus dan penggerak pembangunan daerah menuju Visi “Kukar Idaman Terbaik” di masa depan.

FGD 2

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PA Tenggarong, Samsul Bahri, S.H.I., M.H., menyampaikan bahwa Pengadilan Agama memiliki peran penting dalam pengendalian perkawinan usia anak melalui mekanisme hukum dan edukasi kepada masyarakat.

“PA Tenggarong berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam mencegah perkawinan usia anak, baik melalui penerapan regulasi yang tegas maupun melalui sosialisasi dan edukasi hukum kepada masyarakat. Pencegahan ini bukan hanya tanggung jawab satu lembaga, tetapi kerja bersama demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” ujar beliau.

Kegiatan FGD ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkrit dan komitmen bersama antarinstansi dalam menurunkan angka perkawinan usia anak serta memperkuat koordinasi antara lembaga pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. (RjL)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337

Fax: 0541-746702

Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 4817ddc545046b212d9ecc8eef83569222b removebg preview5323926icons8 whatsapp 48twitter x logo png seeklogo 492396