Kunjungan Koordinasi Pengadilan Agama Tenggarong ke Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara
Tenggarong, 12 Agustus 2025 - Pengadilan Agama (PA) Tenggarong hari ini melakukan kunjungan koordinasi ke Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara. Kunjungan ini dihadiri oleh Panitera PA Tenggarong, H. Mursidi, S.H.,M.Hum, dan Panitera Muda Permohonan, Jamaludin, S.H., dalam rangka menjalin silaturahmi dan membahas kelanjutan kerja sama antara kedua instansi.
Pertemuan ini berfokus pada koordinasi terkait perkara perwalian dan penganggarannya untuk tahun 2026. Diskusi utama mencakup penentuan standar biaya, kebutuhan saksi ahli, dan mekanisme lainnya yang diperlukan untuk mendukung proses hukum perwalian.
H. Mursidi menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Dinas Sosial sangat penting, terutama dalam memastikan proses perwalian berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. "Kami berharap dengan koordinasi ini, kami dapat menyusun anggaran yang lebih akurat dan memastikan setiap perkara perwalian ditangani dengan profesional, termasuk dengan dukungan saksi ahli yang kompeten," ujarnya.
Jamaludin menambahkan bahwa pertemuan ini menjadi langkah awal untuk menyusun rencana kerja sama yang lebih konkret di masa mendatang. "Standar biaya yang jelas dan ketersediaan saksi ahli dari Dinas Sosial akan sangat membantu kami dalam membuat keputusan yang terbaik bagi anak-anak yang berada di bawah perwalian," tambahnya.
Kunjungan ini disambut baik oleh perwakilan Dinas Sosial, yang menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh upaya PA Tenggarong. Mereka berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan hak-hak anak-anak di Kabupaten Kutai Kartanegara selalu terlindungi. (RjL)