Himbau Integritas dan Profesionalitas, PA Bontang Internalisasi Cerminan Prilaku Nilai Dasar BerAKHLAK
Bontang (05/05) Peningkatan moral dan profesionalitas seorang ASN tentunya harus dipupuk secara berkala dan terus menerus guna menciptakan instansi pemerintah yang berintegritas. Dilatarbelakangi hal tersebut, Pengadilan Agama (PA) Bontang menggelar internalisasi nilai – nilai dasar ASN BerAKHLAK pada Ruang Rapat Lantai II PA Bontang.
Dihadiri oleh seluruh aparatur PA Bontang mulai dari Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pemangku Jabatan, Pegawai Fungsional & Struktural, serta seluruh petugas Pelayanan PTSP, Internalisasi nilai – nilai dasar ASN berlangsung interaktif antara penyaji materi Grace Ramayani Effendi, A.Md., dengan seluruh anggota rapat.
Materi yang disampaikan diantaranya internalisasi diantaranya nilai – nilai dasar ASN BerAKHLAK dengan mengacu pada Surat Edaran Ketua PA Bontang No. 2 Tahun 2024 yang membedah secara rinci penerapan nilai – nilai BerAKHLAK yang harus dimiliki oleh seorang ASN.
Mengingat perannya sebagai Agen Perubahan, Penyaji materi juga menjabarkan penerapan nilai – nilai dasar ASN BerAKHLAK secara implementatif berdasarkan Tupoksi para pegawai sehingga ilustrasinya terasa lebih nyata.
Materi ditutup dengan refleksi nilai ASN yang perlu disadari oleh pegawai yang berusaha tampil professional diantaranya bekerja dengan tanggung jawab, berkembang ditengah pesatnya perubahan, dan hubungan positif & sinergis antara individu ASN. Semoga dengan digelarnya internalisasi ini, individu ASN bekerja semakin professional disertai dengan peningkatan moral yang baik. (GRE)