Work From Home, Hakim PA Bontang Senantiasa Laksanakan Tugas Dan Pengabdian Secara Optimal
Bontang, Senin (24/03) Sebagaimana tertuang dalam Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 406/SEK/HM3.1.1./III/2025 tentang Penyesuaian Tugas Kedinasan tanggal 10 Maret 2025, Ketua Pengadilan Agama Bontang (KPA Bontang) memberikan kesempatan kepada seluruh Pegawai dan Hakim untuk dapat melakukan aktivitas kerja dari rumah (Work From Home).

Setelah pelbagai pertimbangan oleh KPA Bontang terkait jumlah pegawai, karakteristik, urgensi pekerjaan, kesiapan sumber daya manusia, serta kemampuan penerapan teknologi informasi oleh yang bersangkutan, salah satu Hakim Pengadilan Agama Bontang Ahmad Farih Shofi Muhtar, S.H.I., M.H., yang berdomisili di Jawa Timur diizinkan mengikuti program tersebut.
Kendati demikian, kebijakan fleksibilitas kinerja ini tidak menggangu kelancaraan penyelenggaraan peradilan dan pengabdian kepada masyarakat. Hari ini misalnya, Hakim PA Bontang senantiasa mengikuti jalannya persidangan melalui saluran ZOOM dari rumah, melakukan tanya jawab dengan para pihak berperkara, mengingat masih ada agenda persidangan yang melibatkan beliau selaku Anggota Majelis Hakim.

Semoga dengan diberlakukannya program ini, target pemerintah untuk meningkatkan efesiensi beban APBN serta meminimalisir kemacetan para pemudik pra lebaran dapat tercapai sebagaimana mestinya. (GRE)
