Tingkatkan Komitmen Integritas Aparatur, Pengadilan Agama Bontang Hadiri Pencanangan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2025 Secara Daring
Bontang, Rabu (05/03) Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Bontang, Ketua Nor Hasanuddin, Lc., M.A., Hakim dan Sekretaris dan Panitera PA Bontang ikuti pencanangan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) tahun 2025 secara daring.

Menjadi peserta dalam kegiatan Pencanangan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) tahun 2025 ini seluruh Pimpinan, Hakim, Panitera dan Sekretaris tingkat pertama dan tingkat banding dari 4 (empat) lingkungan badan peradilan seluruh Indonesia.
Membuka kegiatan secara resmi dan memberikan sambutan dalam kegiatan ini Sekretaris yang sekaligus Plt. Kepada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Sugiyanto, S.H., M.H., yang mengawali sambutannya dengan menyampaikan pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah digalakkan sejak beberapa tahun terkakhir, adanya SMAP ini adalah dalam rangka penguatan antikorupsi di lingkungan Mahkamah Agung RI.
Dalam penyampaiannya juga, Sekretaris Mahkamah Agung juga berharap kepada seluruh Pengadilan yang telah ditunjuk dalam pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) tahun 2025 untuk bersungguh-sungguh dan totalitas dalam proses pembangunan SMAP tahun 2025 ini.
Memberikan sambutan secara bergantian dalam Kegiatan ini Panitera Mahkamah Agung RI, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN, dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, yang dalam penyampaiannya masing-masing menguraikan komitmen dan dukungan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) tahun 2025.
Dengan telah mengikuti kegiatan pencanangan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) tahun 2025 ini diharapkan mampu meningkatkan integritas dan komitmen antigratifikasi seluruh aparatur Pengadilan Agama Bontang.(AFSM)
