Penuhi Undangan PT. KDM, Ketua PA Bontang Sosialisasikan
Perlindungan Hak Anak dan Perempuan Pasca-Perceraian
(Bontang, 10/02/2025) Ketua Pengadilan Agama Bontang (PA Bontang), Nor Hasanuddin bersama Panitera PA Bontang, Faidil Anwar dan Sekretaris PA Bontang, Yuri Adi Dharma diundang Direktur Utama PT. Kaltim Daya Mandiri (PT. KDM), Andik Cahyanto Budiarto untuk mensosialisasikan perlindungan hak-hak anak dan perempuan pasca-perceraian.

Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Pirus Hotel Grand Equator Kota Bontang sangat meriah. Selain dihadiri oleh jajaran direksi, seluruh karyawan PT. KDM turut menghadiri acara sosialisasi tersebut. Persatuan istri karyawan PT KDM juga meramaikan kegiatan yang bertujuan memberikan perlindungan hak-hak anak dan perempuan pasca-perceraian.
Kegiatan yang dimulai pukul 15:00 WITA ini turut dihadiri oleh karyawan PT. KDM perwakilan Jakarta secara daring. Hampir 300 orang keluarga besar PT. KDM antusias mengikuti kegiatan sosialisasi yang menjadi program prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama tahun 2025 ini.
Dalam sambutannya, Dirut PT. KDM menyampaikan selamat datang kepada Ketua PA Bontang bersama rombongan di tengah-tengah keluarga besar PT. KDM. “Kami menganggap PA. Bontang sebagai mitra startegis PT. KDM dalam usaha memberikan perlindungan hak-hak anak dan perempuan pasca-perceraian,” ujarnya.
“Sebelum ini, kami sudah bermitra dengan Pemerintah Kota Bontang dalam usaha bahu-membahu menyukseskan program kota layak anak. Hari ini, sejarah akan mencatat bahwa kolaborasi antara PT. KDM dengan PA Bontang merupakan sinergitas terbaik dalam rangka memberikan perlindungan hak-hak anak dan perempuan pasca perceraian,” tambahnya.
Dia juga menginginkan kegiatan sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama yang konkret dalam rangka perlindungan anak dan perempuan pasca perceraian.

Dalam sambutannya, Ketua PA Bontang menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan luar biasa PT. KDM kepada Ketua PA Bontang bersama rombongan.
“PA Bontang saat ini dikenal sebagai satuan kerja pertama yang menjalin kerja sama dengan pihak korporasi. Saya yakin PT. KDM menjadi korporasi kedua setelah PT. Pupuk Kaltim yang mengadakan kerja sama dengan lembaga peradilan dalam rangka perlindungan hak-hak anak dan perempuan pasca perceraian,” ujar Ketua PA Bontang yang disusul dengan tepuk tangan meriah peserta sosialisasi.
Setelah sambutan, Ketua PA Bontang melanjutkan sosialisasi praktik baik perlindungan anak dan perempuan pasca-perceraian yang selama ini berjalan di PA Bontang. Setelah sosialisasi, sesi tanya jawab berlangsung hangat terutama pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh persatuan istri karyawan PT. KDM.
“Atas nama Pengadilan Agama Bontang, saya mengucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya, terima kasih setinggi-tingginya dan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh jajaran PT. KDM yang telah berkomitmen untuk mengadakan perjanjian kerja sama dengan PA Bontang. Kita berjuang untuk yang terbaik bagi generasi Kota Bontang yang akan datang,” tutupnya.

Di akhir kegiatan, Dirut PT. KDM menyerahkan cenderamata kepada Ketua PA Bontang yang kemudian disusul dengan foto bersama dengan seluruh jajaran PT. KDM.
Untuk diketahui, PT. KDM adalah salah satu perusahaan utilitas dan energi yang didirikan dengan tujuan untuk menyuplai kebutuhan utilitas pada fasilitas produksi PT. Pupuk Kaltim serta perusahan-perusahaan lain yang berada di lingkungan Kaltim Industrial Estate. Ketua PA Bontang optimis, tahun 2025 merupakan tahun untuk mengkampanyekan perlindungan hak-hak anak dan perempuan pasca-perceraian secara masif dengan melibatkan pihak korporasi untuk terlibat aktif di dalamnya. PA Bontang pada tahun 2024 telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT. Pupuk Kaltim dan Pemkot Bontang untuk pelaksanaan perlindungan anak dan perempuan pasca-perceraian. [NH/PA.Botg]
