banner ptaa

 

on . Dilihat: 501

Reformasi Hukum Perdata Agama, Pengadilan Agama Bontang Sosialisasikan SEMA No 2 Tahun 2024

Bontang, 5 Februari 2025 – Pengadilan Agama Bontang mengadakan sosialisasi penting mengenai Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur tentang Pemberlakuan Hasil Rumusan Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2024 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan. Acara yang dilaksanakan di Media Center Pengadilan Agama Bontang pada pukul 13.30 WITA ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada seluruh aparat pengadilan mengenai kebijakan terbaru yang merupakan hasil rumusan kamar di rapat pleno di Mahkamah Agung.

WhatsApp_Image_2025-02-05_at_15.02.39.jpeg

Sosialisasi yang dipandu oleh Hakim Pengadilan Agama Bontang, Yang Mulia Riduansyah, S.H.I., M.H., ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Bontang,  Hakim, Panitera, Sekretaris, serta aparat Pengadilan Agama Bontang lainnya.

WhatsApp_Image_2025-02-05_at_15.03.03.jpeg

            Pengadilan Agama Bontang sebagai kepanjangan tangan dari Mahkamah Agung khusus nya di bidang perdata agama menjadikan kaidah hukum yang merupakan hasil rumusan rapat pleno kamar sebagai pedoman dalam menjalankan tugas lembaga peradilan. Mahkamah Agung sebagai lembaga peradilan tertinggi memahami betul bahwa hukum harus selalu mengikuti perkembangan masyarakat, mengingat hal tersebut maka dikeluarkanlah Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2024. (mrwn)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 4817ddc545046b212d9ecc8eef83569222b removebg preview5323926icons8 whatsapp 48twitter x logo png seeklogo 492396