Sosialisasi SK Sekma Nomor 120 Tahun Pedoman Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara (Asn) Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Di Bawahnya Melalui Aplikasi E-Kinerja
Jum’at (03/1) Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bontang Kelas II, Ketua, Hakim dan Seluruh Karyawan/Karyawati Pengadilan Agama Bontang mengikuti Sosialisasi SK Sekma Nomor 120 Tahun Pedoman Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara (Asn) Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Di Bawahnya Melalui Aplikasi e-Kinerja oleh Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Agama Bontang Kelas II.
Dalam sosialisasi tersebut disampaikan bahwa bagi Hakim dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengadilan Agama Bontang Kelas II wajib membuat penilaian SKP melalui Aplikasi e-Kinerja dan bagi atasan yang menilai bawahannya agar benar-benar memberi penilaian sesuai fakta yang ada dan harus jujur dan berintegritas dalam memberikan penilaian kepada bawahan sesuai ketentuan yang ada agar kedepannya Pengadilan Agama Bontang Kelas II memiliki SDM yang berkualitas dan memiliki kinerja yang yang dapat diandalkan. (FM/PA Btg.)