Pengadilan Agama Bontang Gelar Rapat Refleksi Akhir Tahun 2024 dan Penetapan Program Prioritas Tahun 2025
Bontang, 3 Januari 2025 – Pengadilan Agama Bontang mengadakan Rapat Refleksi Akhir Tahun 2024 sekaligus Penetapan Program Prioritas Tahun 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Bontang. Rapat ini diawali dengan pembahasan mengenai Program Prioritas Pengadilan Agama Bontang yang sejalan dengan Program Prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama untuk tahun 2024.
Pembahasan mengenai program prioritas tahun 2024 bukan hanya sekadar untuk mengenang pencapaian yang telah diraih, tetapi juga sebagai sarana evaluasi dan persiapan untuk menetapkan langkah-langkah strategis di tahun 2025. Seluruh jajaran Pengadilan Agama Bontang menunjukkan dedikasi yang luar biasa sepanjang tahun 2024, menghasilkan berbagai pencapaian yang membanggakan. Di antaranya, sukses implementasi aplikasi e-PPID, tercapainya target mediasi yang berhasil oleh mediator hakim dan non-hakim, serta berbagai prestasi lainnya yang mendapat pengakuan dari berbagai pihak.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Bontang mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan. Beliau juga mengingatkan pentingnya untuk terus meningkatkan kinerja dan konsistensi agar lembaga peradilan ini semakin diakui atas prestasinya.
Rapat ini juga menjadi momentum penting untuk menetapkan arah kebijakan dan program prioritas yang akan diimplementasikan pada tahun 2025. Pengadilan Agama Bontang bertekad untuk terus berinovasi demi meningkatkan kualitas layanan dan memberikan solusi terbaik bagi masyarakat. (mrwn)