banner ptaa

 

on . Dilihat: 37

Pengadilan Agama Bontang Sosialisasikan Surat Edaran Dirjen Badilag Nomor 5 Tahun 2024

 
Bontang, 3 Januari 2025 – Awal tahun menjadi momentum penting bagi setiap lembaga untuk menyusun rencana kerja dan menetapkan target yang akan dicapai. Pengadilan Agama Bontang memanfaatkan kesempatan ini untuk menunjukkan komitmennya dalam meraih gelar Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Salah satu langkah konkrit yang dilakukan adalah dengan menyelenggarakan sosialisasi terkait Surat Edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penegasan Implementasi Pembangunan Zona Integritas bagi Pimpinan, Hakim, dan Aparatur di Lingkungan Peradilan Agama.
 
IMG 20250103 WA0002
Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Media Center Pengadilan Agama Bontang, dimulai pukul 10.00 WITA dan berlangsung hingga selesai. Acara ini dihadiri oleh Ketua, Hakim, dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Bontang, yang memberikan perhatian penuh terhadap pentingnya pembangunan zona integritas di lingkungan peradilan agama.
 
Dalam Surat Edaran tersebut, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama menegaskan agar Pimpinan, Hakim, dan seluruh aparat peradilan agama bekerja dengan sungguh-sungguh dalam menjalankan tugas dan kewajiban, serta memastikan tidak ada ruang bagi terjadinya praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan kerja. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan peradilan yang bersih serta profesional.
 
 IMG 20250103 WA0005
Dengan langkah ini, Pengadilan Agama Bontang berharap dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan, serta semakin mendekatkan diri pada pencapaian gelar WBK dan WBBM.  (mrwn)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 48icons8 youtube squared 48icons8 address 48icons8 whatsapp 48icons8 twitter 48