Internalisasi Kode Etik Dan Pedoman Perilaku Hakim Semester II 2024

Rabu (04/12) Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bontang Kelas II, Ketua dan para Hakim Pengadilan Agama Bontang melaksanakan rapat Internalisasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) Semester II Tahun 2024 yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Bontang Kelas II Bapak Nor Hasanuddin, Lc., M.A.
Dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Bontang Kelas II mengingatkan kepada para Hakim agar jangan sampai melakukan perbuatan yang dilarang oleh Undang-Undang atau aturan yang berlaku seperti Korupsi dan perbuatan tercela lainnya. Di samping itu pula para hakim harus selalu menjaga integritas dan kewibaan sebagai Hakim. (FM)
