Jaga Konsistensi Pengisian Dokumen Kebijakan Satuan Kerja, Pengadilan Agama Bontang Gelar Rapat Berkala Tim JDIH
Bontang, Rabu (20/11) Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Bontang, Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris serta seluruh Tim JDIH Pengadilan Agama Bontang laksanakan kegiatan rapat reguler.

Kegiatan rapat tim JDIH yang dilaksanakan secara berkala ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bontang Nor Hasanuddin, Lc., M.A.
Kegiatan rapat diawali dengan sambutan dan pembinaan oleh Ketua PA Bontang, yang mengawali pembinaannya dengan menyampaikan pentingnya manajemen dokumen kebijakan satuan kerja dalam rangka mendukung kebijakan Mahkamah Agung.
Dalam pembinaannya juga, Ketua PA Bontang juga menekankan bahwa implementasi pengunggahan dokumen kebijakan satuan kerja pada Pengadilan Bontang harus mempedomani Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Jis. Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 92 Tahun 2022 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya dan Surat Surat Kabiro Hukum dan Humas MA RI Nomor 149/BUA.6/TI1.1.1/VI/2024.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian kinerja dan rencana kerja Tim JDIH Pengadilan Agama Bontang.
Dengan adanya rapat tim JDIH ini diharapkan mampu mendingkatkan kualitas layanan keterbukaan informasi publik pada Pengadilan Agama Bontang. (AFSM)
