Siap Tingkatkan Efektifitas dan Efisiensi Layanan Perkara Berbasis Elektronik, PA Bontang Ikuti Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP versi 5.6.0 dan Aplikasi E Court Versi 6.0.0
Bontang, Kamis (03/10) Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Bontang, Ketua Nor Hasanuddin, Lc., M.A., Wakil Ketua, Panitera, Hakim dan seluruh tenaga teknis PA Bontang ikuti kegiatan sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP versi 5.6.0 dan Aplikasi E Court Versi 6.0.0.

Menjadi peserta dalam kegiatan sosialisasi ini adalah seluruh Pimpinan, Hakim, dan seluruh tenaga teknis pada 4 Lingkungan Peradilan tingkat pertama.
Memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan sosialisasi secara resmi Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA-RI Sobandi, yang dalam sambutannya menyampaikan beberapa poin dasar atas adanya pembaruan SIPP versi 5.6.0 dan Aplikasi E Court Versi 6.0.0
Dalam penyampaiannya juga Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA-RI juga menyampaikan tujuan daari pembaruan SIPP versi 5.6.0 dan Aplikasi E Court Versi 6.0.0 adalah dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi layanan perkara berbasis elektronik.
Kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan penyampaian sosialisasi oleh Tim pengembang aplikasi SIPP dan E-Court MA RI, adapun beberapa pembaruan yang dilakukan adalah meliputi: Optimasi Fitur Integrasi Data (API), Penambahan fitur Deteksi Dini (Eearly Case Detection System), penambahan fitur Permohonan Peninjauan kembali lebih dari satu kali, dll.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif terkait dengan beberapa pembaruan dalam Aplikasi SIPP versi 5.6.0 dan Aplikasi E Court Versi 6.0.0.
Dengan mengikuti bimbingan teknis ini diharapkan mampu meningkatkan efektifitas dan efisiensi layanan perkara berbasis elektronik pada Pengadilan Agama Bontang.(AFSM)
