"Pengadilan Agama Bontang: Komitmen Mewujudkan Akses Keadilan bagi Penyandang Disabilitas dalam Seminar Nasional"
>
Bontang, 24 September 2024 - Pengadilan Agama Bontang menghadiri Seminar Nasional daring bertema "Akses Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas Berhadapan Dengan Hukum". Seminar ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) yang diterbitkan pada 12 September 2024. Undangan seminar ditujukan kepada Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, dan Sekretaris, yang dilaksanakan melalui aplikasi Zoom.

Acara dipandu oleh moderator Bapak Sunarman Sukamto yang merupakan Tenaga Ahli Madya dari Kantor Staf Presiden. Narasumber yang dihadirkan antara lain Ibu Dr. Sudharmawatiningsih, S.H, M.H yang merupakan Panitera Muda Pidana Khusus MA RI, Bapak Prof. Dr. Widodo Eka Tjahjhana, S.H, M.Hum yang merupakan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI, Ibu AKBP Ema Rahmawati yang merupakan Kepala Unit PPA Bareskrim Polri, Ibu Dr. Erni Mustika sari, S.H, M.H dari Kejaksaan Agung RI, dan juga Ibu Purwanti yang merupakan Koordinator Advokasi dan Jaringan SIGAB Indonesia.

Seminar ini membahas isu penting terkait hak-hak penyandang disabilitas dan kemungkinan mereka menjadi korban. Mahkamah Agung sebagai lembaga peradilan tertinggi memiliki peranan penting dalam memberikan akses keadilan. Beberapa upaya yang dilakukan Mahkamah Agung di antaranya adalah:
- Penyederhanaan Prosedur
- Penyediaan Bantuan Hukum
- Penyediaan Sarana dan Prasana yang Aksesibel
- Ketepatan Waktu dan Efisiensi
- Penggunaan Teknologi dan Akses Online
- Membuat Aturan Tentang Pedoman Mengadili, Prinsip, Etiket dan Layanan Peradilan bagi Penyandang Disabilitas.
(Mrwn)
