Giat Dukung Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tingkat Kota, Ketua PA Bontang Hadiri PPID Award Kota Bontang
Bontang, Selasa (17/09) Sebagaimana dimuat dalam Peraturan Daerah Kota Bontang No. 6 Tahun 2020 terkait Penyelenggaraan Informasi Publik daerah. Pemerintah Kota Bontang, dalam hal ini diwakili oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Bontang selenggarakan malam penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik dan Komunitas Informasi Kota Bontang Periode Tahun 2024.

Acara yang diselenggarakan pada Pendopo Walikota Bontang ini, diantaranya melibatkan 45 Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kota Bontang, Forkopimda Bontang, jajaran Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur penggiat Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) serta admin PPID se-Kota Bontang. Tak terkecuali, sebagai bagian dari Forkopimda Bontang, Ketua PA Bontang Nor Hasanuddin, Lc., M.A., turut serta menghadiri rangkaian acara penyerahan Anugrah KIP Kota Bontang
Dalam ajang bergengsi ini, Wakil Walikota Bontang Hj. Najirah, S.E., menyampaikan sambutan terkait penyelenggaraan anugerah KIP Bontang Tahun 2024 semata – mata guna meningkatkan kepercaan publik pada instansi pemerintah “Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ini merupakan bentuk pembangunan kepercayaan publik pada instansi pemerintah. Sehingga Kota Bontang yang sama – sama kita cintai ini menjadi kota yang informatif, terbuka, dan mampu menjamin akses informasi secara cepat, mudah dan akurat bagi warganya” tegasnya.

Ketua PA Bontang mengapresiasi Upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan motivasi lembaga dibawahnya untuk senantiasa menjadikan Instansi Pemerintah sebagai Instansi yang dipercaya oleh masyarakat/publiknya “Bagus sekali pola – pola yang telah disusun oleh Pemerintah Kota Bontang dalam meningkatkan motivasi organisasi yang ada dibawahnya untuk semangat memberikan layanan terbaik dengan cara membangun transaparansi dan responsivitas atas informasi yang diperlukan oleh masyarakat” pungkasnya. (GRE)
