Sosialisasi SK KPA Bontang Nomor 489/KPA.W17-A6/PS1/IX/2024 tentang Pedoman Pengelolaan Perpustakaan Khusus pada Pengadilan Agama Bontang

Bontang, Kamis (05/09) - Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bontang, dilaksanakan kegiatan Sosialisasi SK KPA Bontang Nomor 489/KPA.W17-A6/PS1/IX/2024 Tentang Pedoman Pengelolaan Perpustakaan Khusus pada Pengadilan Agama Bontang.
Adapun yang mengikuti kegiatan tersebut yakni Ketua, Hakim, serta seluruh Aparatur Pengadilan Agama Bontang.
Kegiatan rapat diawali dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Bontang Bpk. Nor Hasanuddin, Lc., M.A. Dalam sambutannya beliau menyampaikan ketidak layakan Perpustakaan di Pengadilan Agama Bontang baik itu Fasilitas Perpustakaan Maupun dipengelolaannya, dan kebetulan Pengadilan Agama Bontang di tahun 2024 ini akan mendapatakan Bantuan Dari PKT untuk Kelengkapan dan kenyamanan Fasilitas Perpustakaan Maka Ketua Pengadilan Agama Bontang Menerbitkan SK KPA Bontang Nomor 489/KPA.W17-A6/PS1/IX/2024 Tentang Pedoman Pengelolaan Perpustakaan Khusus pada Pengadilan Agama Bontang agar kedepannya selain Fasilitas Perpustakaan Yang Layak dan Yaman tentunya Penataan dan Pengelolaan Perpustakaan bisa distandarkan PERPUSNAS yang kemudian akan berkelanjutan menjadi Perpustakaan online Milik Pengadilan Agama Bontang.

Dalam pelaksanaan Sosialisasi SK KPA Bontang Nomor 489/KPA.W17-A6/PS1/IX/2024 Tentang Pedoman pengelolaan Perpustakaan tersebut diharapkan seluruh Aparatur Pengadilan Agama Bontang dapat memulai kebiasaan membaca untuk dapat menimba ilmu dari Referensi yang Terdapat pada Perputakaan Pengadilan Agama Bontang. (AS)
