Pemkot Bontang Berikan Penghargaan Kepada PA Bontang Sebagai Lembaga Penegak Hukum Proaktif Dukung Hak Perempuan Dan Anak
Bontang, Jum’at (09/08) Pada Balai Pertemuan Umum Kecamatan Bontang Barat, Perwakilan Pemerintah Kota Bontang serah terimakan Piagam Penghargaan kepada Ketua Pengadilan Agama (PA) Bontang Nor Hasanuddin, Lc., M.A., untuk kategori “Lembaga Penegak Hukum Proaktif Melakukan Upaya Perlindungan Hak Perempuan Dan Anak Di Kota Bontang”.

Penerimaan Piagam Penghargaan ini merupakan bagian dari puncak acara Peringatan Hari Anak Nasional Kota Bontang yang ke-40. Selain penyerahan penghargaan kepada Lembaga Proaktif Perlindungan Perempuan dan Anak, acara Peringatan Hari Anak ini turut menampilkan kreativitas anak dalam bentuk lomba-lomba, penyerahan kartu identitas anak, doorprize, dan pengumuman pemenang lomba – lomba selama rangkaian hari anak.

Dalam sesi sambutan, Walikota Bontang Basri Rase, S.IP., M.Si., melalui asistennya meyampaikan upaya pemerintah dalam mendukung hak anak. “Pemenuhan atas hak-hak anak dimasa mendatang merupakan jaminan atas ketersediaan SDM unggul di Kota Bontang, sehingga kami selaku pemerintah bahu – membahu dengan lintas sektor mewujudkan Kota Bontang sebagai Kota Layak Anak. Seperti halnya juga melindungi hak – hak anak saat berhadapan dengan hukum” tegasnya.

Sebagai Penerima Penghargaan, Ketua PA Bontang turut menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kota Bontang atas piagam yang diterimanya. “Sungguh sebuah penghargaan luar biasa bagi kami Pengadilan Agama Bontang menerima piagam ini. Semoga sinergitas antara Pengadilan Agama Bontang bersama Pemkot Bontang dalam hal pemenuhan Hak Perempuan dan Anak dapat terus berlanjut guna menjadikan SDM Kota Bontang berkualitas dimasa mendatang. Sekali lagi kami ucapkan terimakasih” ujar Ketua PA Bontang usai penerimaan piagam. (GRE)
