banner ptaa

 

on . Dilihat: 554

Pembinaan Teknis Yustisial dan Pemantauan Layanan Peradilan oleh Pengadilan Tinggi Agama Samarinda di Pengadilan Agama Bontang

Tim Pengawas Pengadilan Tinggi Agama Samarinda hadir di kantor Pengadilan Agama Bontang pada hari Senin, 10 Juni 2024. Tim yang dipimpin oleh Hakim Tinggi Pengawas Bpk. Drs. H. Muhammad Dihan, M.H. didampingi Panitera Pengganti Bpk. Drs. Karani Kutni dan Penata Layanan Operasional PTA Samarinda Bpk. Lucky Gedhe Pamungkas, S.H. disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bontang, Bpk. Nor Hasanuddin, Lc.,M.A. yang kemudian Tim melapor kepada Ketua PA Bontang untuk melakukan Pembinaan teknis yustisial dan Pemantauan Layanan Peradilan pada Pengadilan Agama Bontang.

Tim melakukan pengamatan secara langsung di Pengadilan Agama Bontang mencakup manajemen peradilan, Administrasi Perkara, Adminsitrasi Persidangan, Administrasi Umum dan Layanan Publik. Dengan bertempat di ruang media center tim memeriksa beberapa berkas untuk di periksa baik berkas kepaniteran maupun berkas dari kesekretariatan.

Beberapa yang menjadi temuan untuk ditindaklanjuti, disampaikan pada saat exspose pada hari rabu, 12 Juni 2024. Berdasarkan exspose yang telah dilakukan oleh tim hatibinwasda PTA Samarinda, Ketua Pengadilan Agama Bontang menyampaikan akan menindaklanjuti rekomendasi hasil pengawasan yang telah disampaikan dan diserahkan oleh Tim dan berharap dengan adanya kegiatan ini menjadi koreksi bagi Pengadilan Agama Bontang untuk berbenah menjadi lebih baik lagi.

WhatsApp_Image_2024-06-12_at_08.56.19.jpeg

Acara kemudian dilanjutkan dengan kegiatan photo bersama oleh tim hatibinwasda PTA Samarinda, bersama dengan seluruh  Pegawai peangadilan Agama Bontang. (YAD)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 48icons8 youtube squared 48icons8 address 48icons8 whatsapp 48icons8 twitter 48