Evaluasi Pekan Survei IPKP dan IPAK, Ketua PA Bontang arahkah seluruh pendaftaran perkara secara elektronik (E-Court)
Bontang, Senin (06/05) Pekan Survei periode April – Mei 2024 pada Pengadilan Agama Bontang telah berhasil dilaksanakan. Dengan demikian, sebagaimana pola birokrasi pada instansi pemerintah, Pengadilan Agama Bontang laksanakan Evaluasi dan Tindak Lanjut Hasil Survei dengan mengundang seluruh Aparatur yang bertugas pada kantor PA Bontang.
Gelaran rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bontang Nor Hasanuddin, Lc., M.A. didampingi oleh moderator Ana Syuryaningrum, S.H.I., dan seluruh undangan mulai dari Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekertaris, Pejabat, Pegawai, dan PPNPN Pengadilan Agama Bontang pada Media Center Pengadilan Agama Bontang.
Disampaikan oleh Ketua PA Bontang, 7 (Tujuh) aspek Persepsi Kualitas Pelayanan dan 5 (Lima) aspek Persepsi Anti Korupsi telah mencapai skor maksimal sebesar 120. Sedangkan diantaranya masih terdapat 1 (Satu) aspek terendah pada Persepsi Kualitas Pelayanan yaitu Tarif/biaya perkara dengan skor 111 berdasarkan hasil survei.
Menindaklanjuti hal tersebut, Ketua PA Bontang dan seluruh aparatur yang hadir sepakat untuk mendaftarkan perkara secara e-court (elektronik) karena telah terbukti memangkas biaya perkara sebesar 40% dibandingkan biaya pendaftaran perkara secara manual.
“Kita sudah kampanyekan e-court, sudah arahkan untuk daftar secara e-court, bahkan membantu dan memudahkan alur persidangan melalui e-court , tetapi beberapa pihak masih memilih daftar manual, dengan hasil survei tarif/biaya yang mahal. Jika begitu kita sepakati saja bapak/ibu sekalian, bahwa semua perkara sekarang langsung diarahkan ke meja e-court, jangan lagi ada manual, kecuali atas persetujuan pak panitera dan saya. Jikapun sistem e-court gangguan, minta pihaknya untuk menunggu.” tegas Ketua PA Bontang dalam gelaran rapat.
Sebelum menutup rapat, Ketua PA Bontang juga berpesan untuk memperhankan aspek – aspek Persepsi Kualitas Layanan dan Persepsi Anti Korupsi yang mendapat skor maksimal. Lebih lanjut, terkhusus kepada petugas layanan (PTSP) untuk terus menerapkan budaya pelayanan prima sehingga kualitas layanan publik PA Bontang yang sudah baik dapat menjadi sangat baik dikemudian hari. (GRE)