Belajar Terkait Implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung RI, PA Bontang Ikuti Bimbingan Teknis Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring
Bontang, Jum’at (15/03) Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Bontang, Ketua Nor Hasanuddin, Lc., M.A., Hakim, Panitera dan seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Bontang ikuti Bimbingan Teknis Lingkungan Peradilan Agama dengan tema “Evaluasi Implementasi Hasil Pleno Kamar Mahkamah Agung RI dalam rangka mewujudkan Kepastian dan Kesatuan Hukum di Lingkungan Peradilan Agama” secara daring.
Menjadi peserta dalam kegiatan bimbingan teknis ini seluruh Pimpinan, Hakim, Panitera serta seluruh tenaga teknis dari seluruh Pengadilan Agama tingkat pertama dan tingkat banding seluruh Indonesia.
Memberikan sambutan dalam kegiatan ini Plt. Direktur Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H., yang mengawali sambutannya dengan menyampaikan pentingnya keberlanjutan peningkatan kualitas sumber daya manusia Peradilan Agama, utamanya dalam konsistensi implementasi Hasil Pleno Kamar Agama sebagai pedoman dalam pelaksaan tugas dan fungsi Pengadilan.
Dalam penyampaiannya juga, Plt. Dirjen Badilag menyampaikan ucapan terimakasih dan bermohon pamit dimana beberapa waktu yang akan datang akan segera dilantik Dirjen Badilag definitif.
Menutup penyampaiannya Plt. Dirjen Badilag berharap agar Badan peradilan Agama tetap menjaga konsistensi, keberlanjutan, serta pengembangan pelaksanan Pembinaan Teknis yang sudah dilaksanakan.
Menjadi narasumber dalam kegiatan bimbingan teknis ini Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Y.M. Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., CPM., CPArb.
Dalam penyampaiannya, Narasumber mengajak peserta bimbingan teknis berdiskusi secara interaktif terkait dengan Implementasi Hasil Pleno Kamar Mahkamah Agung RI dalam rangka mewujudkan Kepastian dan Kesatuan Hukum di Lingkungan Peradilan Agama.
Dengan mengikuti bimbingan teknis ini ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas SDM dan profesionalitas seluruh aparatur teknis Pengadilan Agama Bontang.(AFSM).