banner ptaa

 

on . Dilihat: 498

Tindaklanjuti Kerjasama dengan PT Pupuk Kaltim, Hakim PA Bontang Sosialisasikan Implementasi Perlindungan Hak Anak dan Perempuan Pasca Perceraian Bagi Karyawan PKT

Bontang, Senin (09/02) Bertempat di aula Ruang Mahoni Kantor Pusat PT Pupuk Kaltim, Hakim PA Bontang Ahmad Farih Shofi Muhtar, S.H.I., M.H. jadi narasumber sosialisasi implementasi perlindungan hak anak dan perempuan pasca perceraian kepada Persatuan Istri Karyawan PT Pupuk Kaltim (PIKA-PKT).

20240219 implementasi 1

Menjadi peserta Kegiatan sosialisasi implementasi perlindungan hak anak dan perempuan pasca perceraian ini seluruh Anggota  Persatuan Istri Karyawan PT Pupuk Kaltim (PIKA-PKT) serta seluruh karyawan PT Pupuk Kaltim.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut atas kerjama antara Pengadilan Agama Bontang dan PT Pupuk Kalimantan Timur tentang perlindungan hak anak dan perempuan pasca perceraian bagi karyawan PT Pupuk Kaltim.

Kegiatan sosialisasi diawali dengan sambutan yang disampaikan oleh Ketua Persatuan Istri Karyawan PT Pupuk Kaltim (PIKA-PKT) yang dalam sambutannya menyampaikan urgensi pelaksanaan kegiatan sosialisasi sebagai salah satu upaya perlindungan Perusahaan atas keluarga karyawan PT Pupuk Kaltim.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi oleh Hakim Pengadilan Agama Bontang, yang dalam pemaparannya menyampaikan materi berkenaan ruang lingkup dan mekanisme perlindungan anak dan perempuan pasca perceraian berdasar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang sangat disambut secara aktif oleh seluruh peserta sosialisasi, hal ini dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan yang masuk dalam kegiatan sosialisasi ini.

Dengan telah diselenggarakannya Sosialisasi terkait implementasi perlindungan hak anak dan perempuan pasca perceraian, diharapkan kedepannya dapat mengurangi angka perceraian yang terjadi pada pegawai PT Pupuk Kaltim serta melindungi hak anak dan perempuan pasca perceraian.(AFSM)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Jl. MT. Haryono No. 24 Samarinda

Prov. Kalimantan Timur

Telp: 0541-733337
Fax: 0541-746702

Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

 

icons8 facebook old 48icons8 instagram 48icons8 youtube squared 48icons8 address 48icons8 whatsapp 48icons8 twitter 48