Pengukuhan IPASPI Kaltim
sebagai Wujud Jalin Komunikasi dan Silaturahmi

Bontang, 29 Januari 2024. Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Bontang menghadiri pembinaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, kegiatan ini sekaligus mengukuhkan pengurus IPASPI Daerah Kaltim yang di pimpin oleh H. Ating Budiman, S.H., M.H. Panitera Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur.

Pengukuhan yang dilaksanakan di Kantor Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur disambut baik oleh para pimpinan bahkan dalam pembinaan KPT Kaltim mengaggap IPASPI ini adalah organisasi frofesi dalam meningkatkan kemampuan pengetahuan dalam permasalahan yang ada di IPASPI, Jalin komunikasi dan silaturahmi sehingga IPASPI daerah Kalimantan Timur menjadi Profesional.

Lain halnya pembinaan dari KPTA Samarinda, yang menyebutkan bahwa IPASPI ini adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Mahkamah Agung sebagai penguatan terhadap system pengadilan, fungsi IPASPI ini ada 2 yang pertama fungsi Insitusi yaitu fungsi terhadap pengadilan, yg kedua fungsi terhadap organisasi untuk mengembangkan IPASPI. Tujuan dengan adanya IPASPI adalah silaturahmi, yang mana silaturahmi ini harus dilakukan dengan beberapa hal yaitu Taaruf (saling mengenal), Tafahum (saling menahami), Takamul (saling melengkapi) dan Tahaabbun (Saling Mencintai), ujar KPTA Samarinda. Perlunya integritas bagi pengurus IPASPI yang harus dimiliki adalah IT (Iman dan Taqwa) dan Staf (Sidik, Tablig, Amanah dan Fathonah). Semoga dengan pengukuhan Pengurus IPASPI ini, dapat menjalankan fungsi sebagai Institusi dan Organisasi. (YAD)
