Mantapkan Akuntabilitas Satuan Kerja, Pengadilan Agama Bontang Gelar Diskusi SAKIP Bersama Kasubag PTIP Pengadilan Agama Palu Secara Daring
Bontang, Kamis (30/11) Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Bontang, PA Bontang laksanakan kegiatan dikusi interaktif terkait Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Dalam kegiatan diskusi terkait Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ini Pengadilan Agama Bontang menghadirkan narasumber Kasubag Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan Pengadilan Agama Palu Nasruddin, S.T., M.M. secara daring.
Menjadi peserta dalam diskusi terkait Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ini Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris serta seluruh Aparatur Sipir Negara (ASN) Pengadilan Agama Bontang.
Membuka kegiatan pendampingan secara resmi Ketua PA Bontang Nor Hasanuddin, Lc., M.A., yang mengawali sambutannya dengan menyampaikan ucapan terimakasih atas kesediaan Kasubag Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan Pengadilan Agama Palu untuk menjadi narasumber dalam kegiatan ini.
Dalam sambutannya juga, Ketua PA Bontang berharap dengan dilaksanakannya kegiatan diskusi terkait Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ini mampu menjadi pedoman bagi seluruh aparatur PA Bontang dalam implementasi SAKIP pada Pengadilan Agama Bontang.
Kegiatan pendampingan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Narasumber yang memaparkan terkait alur dan mekanisme implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif antara Narasumber dengan seluruh Pejabat dan Aparatur Pengadilan Agama Bontang secara bergantian.
Dengan adanya pendampingan dan pembinaan ini diharapkan seluruh Aparatur PA Bontang dapat benar-benar mampu mengimplementasikan pengelolaan kinerja yang akuntabel dan profesional. (AFSM)
