Kembangkan Kompetensi SDM Hakim, IKAHI PA Bontang Selenggarakan Diskusi Hukum Triwulan IV Dengan Tema Pemeriksaan Dispensasi Kawin
Bontang, Selasa (28/11) – Bertempat di Ruang Media Center PA Bontang, Hakim PA Bontang selenggarakan Diskusi Hukum Triwulan IV dengan tema diskusi “Pemeriksaan Dispensasi Kawin”.
Hadir dalam forum diskusi hukum ini Ketua Nor Hasanuddin, Lc., M.A., Wakil Ketua Dr. Massadi, S.Ag., M.H. serta seluruh Hakim Pengadilan Agama Bontang.
Memberikan sambutan dalam pelaksanaan diskusi ini Ketua PA Bontang yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya hakim di dalam melaksanakan core bussines Pegadilan Agama, karenanya perlu sekali adanya diskusi hukum secara berkelanjutan.
Pelaksanaan kegiatan diskusi hukum dipandu secara langsung oleh Wakil Ketua PA Bontang yang sekaligus menjadi pemakalah dalam diskusi hukum ini.
Mengawali sesi diskusi Wakil Ketua PA Bontang menyampaikan bahwa Pelaksanaan diskusi hukum ini adalah dalam dalam rangka mendukung pembangunan Kota Bontang yang “Ramah dan Layak Anak”, hal ini sebagaimana amanat dari Undang-Undang No. 16 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan amanat Peraturan Mahkamah Agung No. 5 tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin.
Kegiatan diskusi hukum dilanjutkan dengan acara dilanjutkan dengan diskusi panel yang memberikan kesempatan kepada seluruh peserta untuk menyampaikan pertanyaan dan menyampaikan pendapat terkait permasalahan-permasalahan yang muncul.
Diharapkan dengan adanya diskusi hukum ini dapat betul-betul meningkatkan kualitas Sumber Daya Hakim Pengadilan Agama Bontang.(AFSM)